Layanan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG)
-
Beranda
-
Layanan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG)


Layanan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG)
Lindungi kekayaan lokal dan produk khas daerah Anda dengan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) resmi.
PT Gloria Terang Dunia siap mendampingi proses pendaftaran Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kemenkumham RI, sehingga produk Anda memiliki pengakuan hukum yang kuat serta daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Indikasi Geografis memberikan perlindungan pada produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khusus karena faktor geografis. Dengan sertifikat IG, produk khas daerah lebih mudah dipasarkan, diakui keasliannya, dan terlindungi dari pemalsuan.
-
Perlindungan resmi untuk produk khas daerah
-
Konsultasi & penyusunan dokumen IG
-
Pengajuan permohonan ke DJKI
-
Monitoring status pendaftaran
-
Mendukung branding & pemasaran produk berbasis lokal
Share this service: